P2MI Siapkan Tim Advokasi untuk Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Jakarta, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan langkah konkret pemerintah dalam menangani kasus penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1). Langkah tersebut mencakup pembentukan tim advokasi untuk mendampingi para korban dan keluarga mereka.

“Kami akan menyiapkan tim advokasi guna mendampingi korban serta memastikan adanya proses hukum yang transparan dan adil,” ujar Karding dalam pernyataan resminya di Kuala Lumpur, Senin (27/1). Ia juga menegaskan bahwa P2MI telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan atase kepolisian di Malaysia untuk memperjelas kronologi kejadian ini.

Pendampingan untuk Korban dan Keluarga

Tim advokasi yang disiapkan P2MI akan bekerja sama dengan KBRI untuk memberikan pendampingan hukum, membantu penanganan jenazah korban tewas, dan memberikan dukungan kepada para korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, Karding meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendorong transparansi proses hukum di Malaysia.

“Kita ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang ada dilakukan secara terbuka sehingga insiden ini dapat diungkap dengan jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Kronologi Penembakan

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari komunikasi antara KBRI dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi ketika APMM menghentikan WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Pihak APMM mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan karena para WNI melakukan perlawanan.

Insiden ini menyebabkan satu orang WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Untuk mengusut tuntas kasus ini, KBRI telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Nota ini bertujuan mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk mengkaji kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

Baca juga :  BRIN Mempercepat Riset di Tengah Polemik Ekspor Kratom

Langkah Diplomatik dan Kekonsuleran

Dalam pernyataan resmi yang diterima CNN Indonesia pada Minggu (26/1), Kemenlu menegaskan bahwa KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk korban luka dan memastikan jenazah korban tewas diproses dengan layak. Selain itu, Kemenlu menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan bagi para korban dan keluarga mereka.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri dan memastikan bahwa setiap insiden yang melibatkan WNI di luar negeri ditangani secara serius dan profesional.

Komitmen untuk Transparansi

P2MI dan Kemenlu menegaskan komitmen mereka dalam memastikan keadilan bagi para korban. “Kami tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga memastikan bahwa pemerintah Malaysia bertanggung jawab atas kejadian ini sesuai hukum internasional,” ujar Karding.

Pemerintah berharap agar insiden seperti ini tidak terulang kembali dan menegaskan pentingnya dialog bilateral antara Indonesia dan Malaysia untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Korban Tewas Coran Tower Runtuh di Bekasi Dievakuasi Setelah Crane Tiba

Pemprov Sulbar Tetapkan Status Tanggap Darurat di Mamuju Usai Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *