Pemangkasan Anggaran BMKG 50% Ancam Deteksi Tsunami dan Gempa

Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghadapi tantangan besar setelah anggarannya untuk tahun 2025 dipangkas hingga 50 persen. Keputusan ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas deteksi dini bencana, terutama gempa bumi dan tsunami.

Efisiensi Anggaran Berdampak Besar

Pemangkasan anggaran BMKG disahkan dalam rapat Komisi V DPR pada Kamis (6/2), dengan total pagu indikatif turun dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa efisiensi ini sudah diatur dalam tata tertib dan harus dijalankan oleh setiap kementerian dan lembaga. Ia menyatakan bahwa setelah pagu indikatif disahkan, pemerintah akan mengadakan rapat lanjutan dengan instansi terkait untuk mendalami program kerja lebih lanjut.

Dampak pada Pemeliharaan dan Deteksi Bencana

BMKG menilai bahwa pemotongan anggaran ini akan berdampak signifikan terhadap operasional pemeliharaan alat deteksi bencana. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menyebutkan bahwa efisiensi anggaran akan mengurangi belanja modal dan barang, termasuk pemeliharaan alat deteksi gempa dan tsunami.

Saat ini, BMKG memiliki hampir 600 sensor pemantauan gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia. Sayangnya, sebagian besar alat tersebut sudah melewati usia layak pakai. Dengan pemangkasan anggaran, pemeliharaan alat akan berkurang hingga 71 persen, yang berpotensi menurunkan akurasi informasi cuaca, iklim, dan bencana dari 90 persen menjadi 60 persen.

Selain itu, kecepatan penyampaian peringatan dini tsunami juga akan terdampak, dari rata-rata 3 menit menjadi lebih dari 5 menit. Jangkauan penyebarluasan informasi terkait gempa bumi dan tsunami pun diperkirakan turun hingga 70 persen.

BMKG Ajukan Dispensasi

Menyadari potensi risiko terhadap keselamatan masyarakat, BMKG telah mengajukan permohonan dispensasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini berharap ada pengecualian terhadap pemotongan anggaran demi menjamin keberlanjutan sistem peringatan dini bencana di Indonesia.

Baca juga :  P2MI Siapkan Tim Advokasi untuk Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Muslihhuddin menegaskan bahwa BMKG tetap mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Namun, ia menyoroti pentingnya batas minimum anggaran guna memastikan layanan vital di bidang Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan modifikasi cuaca tetap berjalan optimal.

Pemangkasan anggaran BMKG hingga 50 persen menimbulkan kekhawatiran besar, terutama dalam aspek deteksi dan peringatan dini bencana. Dengan berkurangnya kemampuan pemeliharaan alat operasional utama, efektivitas pemantauan cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami berisiko menurun drastis. BMKG berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman bencana yang tidak terduga.

Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Gaji Pegawai KY Hanya Cukup Sampai Oktober, Operasional Terganggu Imbas Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *