Menkum Supratman Temui Mahasiswa Usai Demo Tolak RUU TNI

Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas menemui mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/3). Pertemuan ini dilakukan setelah Supratman menghadiri pertemuan dengan pimpinan DPR terkait pembahasan RUU tersebut.

Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Trisakti menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI jika RUU tersebut disahkan. Mereka juga menilai pembahasan revisi ini berlangsung terlalu cepat dan minim transparansi. Dalam dialog singkat yang berlangsung selama sekitar 15 menit di area Gerbang Pancasila, Supratman berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah dan DPR.

Aspirasi Mahasiswa dan Respons Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa amanat reformasi harus dijaga, salah satunya dengan memastikan supremasi sipil tetap kuat. Mereka menolak adanya aturan dalam revisi yang memungkinkan perwira aktif TNI menduduki lebih banyak posisi di kementerian dan lembaga pemerintahan. Selain itu, mereka juga menyoroti ketentuan baru terkait batas usia pensiun berdasarkan kepangkatan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan reformasi militer.

Menanggapi hal ini, Supratman menyatakan bahwa dirinya akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa, pemerintah, dan DPR. “Saya sudah mendengar semua tuntutan terkait pembahasan RUU TNI ini. Mohon beri saya kesempatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah, pimpinan DPR, serta anggota Komisi I DPR,” ujar Supratman dalam pernyataan resminya.

RUU TNI dan Polemik Dwifungsi

RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 saat ini masih dalam proses pembahasan di DPR dan mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama kelompok pro-demokrasi. Salah satu poin kontroversial adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh TNI aktif. Banyak pihak khawatir bahwa aturan ini dapat menghidupkan kembali konsep dwifungsi yang pernah diterapkan pada era Orde Baru.

Baca juga :  Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Selain itu, mekanisme pembahasan yang dinilai terburu-buru tanpa konsultasi publik yang memadai menambah kekecewaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Meskipun mendapat banyak protes, RUU ini telah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPR untuk segera disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/3).

Kemungkinan Pembatalan Pengesahan

Meski RUU TNI sudah masuk dalam tahap finalisasi, Supratman mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan pengesahan ini tidak dilanjutkan. Ia menyebut bahwa masih ada ruang untuk mempertimbangkan kembali aspirasi mahasiswa dan kekhawatiran publik terkait dwifungsi TNI.

“Tuntutan mahasiswa supaya RUU ini tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi karena ada kekhawatiran besar tentang dwifungsi TNI. Saya memahami bahwa ini menjadi isu sensitif yang perlu dipertimbangkan lebih dalam,” kata Supratman di halaman Gedung Nusantara II setelah menemui para mahasiswa.

Pernyataan Supratman ini memberikan harapan bagi para mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak revisi ini. Namun, apakah pemerintah dan DPR benar-benar akan menghentikan pengesahan RUU TNI atau tetap melanjutkan proses legislasi ini masih menjadi tanda tanya besar.

Bareskrim Bongkar Kecurangan SPBU di Sentul, Warga Rugi Rp3 Miliar per Tahun

Warga Dirikan Posko Kesehatan untuk Massa Aksi Tolak RUU TNI di DPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *