Jakarta, Komisi III DPR RI menyoroti kasus teror yang dialami jurnalis dan kantor media Tempo. Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut tuntas insiden pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada wartawan dan kantor redaksi Tempo.
Pentingnya Penuntasan Kasus Teror
Menurut Rudianto, penuntasan kasus ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemerintah harus memberikan jaminan kepada jurnalis agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut.
“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Rudianto dalam keterangannya.
Sebagai Ketua Kelompok Kerja Komisi (Kapoksi) Fraksi NasDem, Rudianto menyatakan bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ditindak tegas, insiden serupa berpotensi terjadi kembali dan dapat mengancam kebebasan pers serta kebebasan berekspresi di Indonesia.
Rangkaian Aksi Teror terhadap Tempo
Kasus teror terhadap Tempo berlangsung dalam dua tahap dalam kurun waktu sepekan. Insiden pertama terjadi pada Rabu (19/3), ketika seorang wartawan politik Tempo, Francisca Christy Rosana, menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Bareskrim Polri oleh Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, pada Jumat (21/3).
Tidak berhenti di situ, aksi teror kembali terjadi pada Sabtu (22/3), ketika kantor Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Berbeda dengan insiden pertama, kali ini tidak ada nama spesifik yang dituju sebagai penerima paket. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kotak berisi bangkai tikus tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar sekitar pukul 02.11 WIB.
Langkah Polisi dalam Penanganan Kasus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah menugaskan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk segera menyelidiki kasus ini. Ia memastikan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik guna menjaga keamanan masyarakat, termasuk jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sigit.
Terbaru, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu satu terduga pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.
Menjaga Kebebasan Pers di Indonesia
Insiden teror ini menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan pegiat hak asasi manusia. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, sehingga setiap bentuk ancaman atau intimidasi terhadap insan pers harus ditindak dengan tegas.
Dengan adanya komitmen dari DPR dan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas agar mereka dapat bekerja secara independen tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak mana pun.