Semarang, Insiden kekerasan yang melibatkan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri terhadap jurnalis LKBN Antara, Makna Zaesar, akhirnya berujung pada permintaan maaf terbuka. Ipda Endry Purwa Sefa, anggota pengamanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengakui kekhilafan dalam menjalankan tugasnya saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang.
Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Ipda Endry dalam pertemuan resmi di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah pada Minggu (6/4) malam. Pertemuan itu turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaidi, serta jurnalis yang menjadi korban, Makna Zaesar.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujar Endry, dikutip dari Antara. Ia berkomitmen untuk bersikap lebih profesional, humanis, dan matang dalam setiap penugasan selanjutnya.
Makna Zaesar telah menerima permintaan maaf tersebut. Namun, ia menyampaikan harapan agar pihak kepolisian tetap memberikan tindak lanjut institusional sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Respons Kepolisian
Kombes Artanto menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa suasana saat kejadian memang sangat padat dan penuh sesak. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tindakan yang tidak proporsional.
“Pengamanan seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan tidak emosional,” kata Artanto. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan terhadap kejadian tersebut akan dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Artanto juga menekankan bahwa jurnalis merupakan mitra penting bagi Polri dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Kemitraan ini harus dijaga dan ditingkatkan,” tegasnya.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaidi, menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi. Menurutnya, baik Polri maupun insan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kepentingan publik.
“Peristiwa ini dapat menjadi koreksi bersama agar profesionalisme tetap dijunjung tinggi,” ujarnya. Irfan juga mengapresiasi sikap Ipda Endry yang dengan terbuka menyampaikan permintaan maaf, sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral.
Ia memastikan LKBN Antara akan terus menjalankan tugas jurnalistik secara objektif, profesional, dan tetap menjalin kemitraan konstruktif dengan institusi kepolisian. “Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jernih dan terpercaya, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi wartawan,” tutupnya.
Kesimpulan
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan etika kerja antara aparat keamanan dan insan pers. Tindakan terbuka berupa permintaan maaf dan langkah penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa profesionalisme dan transparansi masih menjadi prinsip kerja bersama. Masyarakat berharap agar hubungan sinergis antara Polri dan media tetap terjaga demi kepentingan publik yang lebih besar.