Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter saat USG di Garut

Garut, Sebuah dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter saat menjalankan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien perempuan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah rekaman video kejadian tersebut viral di media sosial sejak Senin malam (14/4).

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seorang dokter memeriksa kandungan seorang perempuan. Namun, terdapat tindakan tidak pantas ketika tangan dokter tersebut diduga menyentuh bagian dada korban tanpa alasan medis yang jelas. Tindakan ini menimbulkan kecaman dari warganet dan memicu desakan agar pihak berwajib segera bertindak.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan tindakan asusila tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan. “Kita dapat infonya semalam tadi. Saat ini kita lagi lakukan penyelidikan,” ujar Joko saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4).

Jajaran kepolisian juga telah merencanakan kunjungan ke lokasi praktik dokter tersebut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. “Kita akan cek langsung ke tempat yang bersangkutan,” tambah Joko. Meski demikian, hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak korban.

Penyelidikan tetap berlanjut meski belum ada pelaporan resmi. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan pelecehan, khususnya yang terjadi di lingkungan layanan kesehatan. “Kita akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Joko.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan kode etik dalam praktik kedokteran. Profesi dokter yang semestinya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien, harus dijalankan dengan integritas tinggi. Bila terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maupun etik profesi.

Baca juga :  Golf sebagai Bagian dari Kehidupan Pudjianto Gondosasmito

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berani melaporkan kasus serupa agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Lembaga perlindungan perempuan dan anak juga didorong untuk turut serta memberikan pendampingan kepada korban, jika diperlukan.

Dugaan pelecehan seksual ini menjadi peringatan serius bagi seluruh praktisi medis agar menjaga profesionalisme serta batasan dalam interaksi dengan pasien, khususnya dalam prosedur pemeriksaan yang bersifat sensitif seperti USG.

Wawali Surabaya Armuji Terima Maaf Diana, Pilih Jalan Damai

Ratusan Warga Klaten Keracunan Usai Hajatan, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *