Bandar Lampung, Polda Lampung menetapkan Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang melibatkan kepolisian dan TNI terkait insiden penembakan tiga anggota polisi oleh oknum prajurit saat penggerebekan arena sabung ayam pada pertengahan bulan ini.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memeriksa tiga saksi, terdiri dari dua anggota Polri dan satu warga sipil. Dari hasil penyelidikan tersebut, Bripda Kapri Sucipto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan saat ini telah ditahan di Mapolda Lampung.
Keterlibatan Bripda Kapri dalam Perjudian Sabung Ayam
Dalam penyelidikan, Bripda Kapri Sucipto diketahui memiliki hubungan dengan oknum TNI Kopda Basarsyah yang diduga turut terlibat dalam perjudian tersebut. Selain ikut serta dalam judi sabung ayam, Bripda Kapri juga diduga membuat video promosi yang mendukung agenda perjudian ini.
“Bripda Kapri tidak hanya ikut serta dalam perjudian, tetapi juga aktif mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada insiden tragis di Way Kanan,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
Empat Orang Jadi Tersangka dalam Dua Klaster Kasus
Dalam perkembangan kasus ini, tim gabungan yang terdiri dari Polda Lampung, Pomdam II Sriwijaya, Denpom II-3 Lampung, dan Korem 043 Gatam telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster, yaitu kasus penembakan dan kasus perjudian.
Pada klaster kasus penembakan, tersangka utama adalah oknum TNI Kopda Basarsyah. Sementara itu, dalam klaster perjudian, tersangka yang telah ditetapkan antara lain:
- Peltu Lubis (oknum TNI)
- Bripda Kapri Sucipto (anggota Brimob Polda Sumsel)
- Zulkarnaen (warga sipil)
Langkah Hukum dan Komitmen Penegakan Aturan
Kapolda Lampung menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku yang terlibat dalam perjudian ilegal, terlebih ketika kasus ini berujung pada hilangnya nyawa tiga anggota polisi. Pihak kepolisian dan TNI juga menyatakan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan aparat negara.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh anggota Polri maupun TNI. Penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan,” ujar Kapolda Lampung.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan oknum aparat keamanan dalam tindak pidana perjudian yang berujung pada tragedi berdarah. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Kesimpulan
Kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, telah menyeret beberapa anggota aparat keamanan ke dalam proses hukum. Dengan ditetapkannya Bripda Kapri Sucipto sebagai tersangka, total sudah empat orang yang kini menghadapi tuntutan hukum. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.