Jakarta, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rahman Toha, atau yang akrab disapa Amang, menegaskan pentingnya menjaga nilai moral dan intelektual dalam setiap aksi demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir adalah bukti bahwa iklim demokrasi Indonesia masih hidup, baik secara prosedural maupun nonprosedural.
Hal ini disampaikan Amang dalam merespons rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan pada Kamis (27/3), yang bertujuan untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia mengingatkan agar aksi massa ini tetap berlangsung damai tanpa tindakan anarkis.
Seruan untuk Menjaga Kedamaian dalam Demonstrasi
Amang menekankan bahwa aksi kekerasan dan vandalisme hanya akan merugikan gerakan mahasiswa sendiri. Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk lebih mengedepankan karakter moral dan intelektual dalam menyampaikan aspirasi mereka.
“Kita semua berharap gerakan mahasiswa tidak dibangun dengan cara-cara kekerasan dan vandalisme, karena hal ini akan merugikan citra gerakan mahasiswa sendiri dan masyarakat. Gerakan mahasiswa harus tetap mawas dan mengedepankan karakter moral dan intelektualnya,” ujar Amang.
Lebih lanjut, Amang juga menyoroti pentingnya dialog sebagai bagian dari strategi perjuangan mahasiswa. Menurutnya, opsi dialog harus selalu dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk penyampaian aspirasi. Ia mencontohkan bahwa lembaga politik seperti DPR RI telah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Waspada Terhadap Kepentingan Pihak Luar
Selain itu, Amang mengingatkan agar mahasiswa tetap waspada terhadap kemungkinan adanya pihak luar yang ingin mendompleng gerakan mahasiswa untuk kepentingan tertentu. Salah satu cara untuk menghindari hal tersebut adalah dengan menjaga aksi tetap damai dan bebas dari tindakan vandalisme.
“Kita harus tetap berhati-hati dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan masing-masing. Jika gerakan mahasiswa ternodai dengan aksi kekerasan dan vandalisme, hal ini dapat menjadi celah bagi pihak luar untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan mereka sendiri,” tambahnya.
Revisi UU TNI dan Peran TNI dalam Pemerintahan
Dalam kesempatan yang sama, Amang juga memberikan pandangannya terkait revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Menurutnya, revisi tersebut tidak menambah fungsi TNI dalam pemerintahan sipil, melainkan memperjelas posisi dan kedudukannya. Ia menegaskan bahwa TNI tidak berada dalam lembaga politik mana pun, termasuk DPR RI, DPD RI, dan DPRD.
“Revisi ini memetakan dengan jelas kementerian dan lembaga mana saja yang boleh dan tidak boleh dimasuki oleh anggota TNI aktif. Semua lembaga yang boleh ditempati berada di bawah kendali Kepresidenan, yang dipilih langsung oleh rakyat sipil,” jelas Amang.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto merupakan mantan anggota TNI, ia telah menunjukkan pemahaman mendalam tentang demokrasi. Hal ini tercermin dari keikutsertaannya dalam proses politik, seperti mendirikan partai politik dan berpartisipasi dalam pemilu.
“Revisi UU TNI ini adalah salah satu langkah untuk mempertegas posisi TNI dalam pemerintahan sipil, sekaligus memastikan tidak ada justifikasi untuk kembalinya konsep neo-dwifungsi TNI di Indonesia,” tutup Amang.
Kesimpulan
Seruan dari eks Ketua BEM UGM ini menjadi pengingat penting bagi mahasiswa dalam menjalankan aksi demonstrasi. Gerakan mahasiswa harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan cara yang damai dan terhormat. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan tidak hanya mendapat perhatian publik, tetapi juga membawa perubahan yang lebih konstruktif bagi bangsa dan negara.