Jakarta — Ribuan pengemudi ojek daring/ojol menggelar aksi unjuk rasa di DPR/MPR RI dan kawasan Monas pada Rabu (17/9/2025). Mereka mengusung tujuh tuntutan utama yang dianggap penting untuk kelangsungan profesi ojol di Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan terbesar adalah memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025–2026. Hal ini dinilai krusial agar hak dan kewajiban pengemudi serta aplikator diatur secara hukum.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah pembatasan potongan aplikator maksimal 10 persen, regulasi tarif untuk pengiriman barang dan makanan, serta audit investigasi terhadap potongan 5 persen yang dinilai tidak transparan.
Tak hanya itu, para ojol juga meminta Kapolri untuk mengusut tragedi 28 Agustus 2025 yang masih menyisakan luka di kalangan pengemudi.
Aksi ini dijaga ketat oleh 6.118 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemda DKI. Polisi memastikan pengamanan berlangsung humanis tanpa senjata api, sekaligus mengimbau massa untuk menjaga ketertiban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan agar peserta tidak membakar ban, merusak fasilitas umum, maupun menutup jalan. Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional, dan warga diminta menghindari kawasan DPR/Monas.
Tujuh tuntutan ojol ini diharapkan membuka dialog serius antara pemerintah, DPR, dan aplikator, demi terciptanya ekosistem transportasi online yang adil dan berkelanjutan.