Jakarta, Publik masih belum dapat mengakses naskah final Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di situs resmi DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa naskah tersebut baru akan diunggah setelah ditandatangani oleh presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI).
Alasan Keterlambatan Unggahan UU TNI
Hasanuddin menegaskan bahwa DPR tidak dapat mengunggah naskah final UU sebelum resmi diundangkan oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa ada prosedur resmi yang harus diikuti sebelum suatu UU tersedia untuk publik.
“Ketika diundangkan dan disosialisasikan, barulah DPR mengunggahnya. Itu prosedur yang biasa dilakukan,” ujar Hasanuddin saat dihubungi pada Senin (24/3).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPR harus menunggu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara, untuk terlebih dahulu mengunggah naskah final UU yang telah disahkan. Dengan demikian, DPR tidak memiliki kewenangan untuk mempublikasikan sebelum adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Proses Pengesahan Undang-Undang
Berdasarkan Pasal 20 ayat (4) UUD 1945, presiden memiliki wewenang untuk mengesahkan UU yang telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah. Selanjutnya, Pasal 20 ayat (5) menyatakan bahwa jika dalam waktu 30 hari setelah persetujuan bersama presiden tidak mengesahkan UU tersebut, maka RUU tersebut tetap sah menjadi UU dan wajib diundangkan.
Namun, hingga saat ini, hasil penelusuran di situs resmi DPR menunjukkan bahwa dokumen UU TNI belum tersedia. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum dan Dumas Sekretariat Jenderal DPR juga belum mencantumkan UU TNI yang telah disahkan, sedangkan UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN sudah tersedia.
Respons Publik terhadap Keterlambatan
Ketidaktertampakan naskah UU TNI di situs resmi DPR telah menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menilai keterlambatan ini sebagai kurangnya transparansi dalam proses legislasi. Beberapa pengamat hukum juga menyoroti bahwa publik memiliki hak untuk segera mengetahui isi undang-undang yang telah disahkan guna memahami dampaknya terhadap berbagai sektor, termasuk pertahanan dan keamanan negara.
Pentingnya Transparansi dalam Legislasi
Transparansi dalam proses legislasi sangat penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat mempercepat publikasi naskah UU TNI agar masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai kapan naskah final UU TNI akan diunggah ke situs resmi DPR maupun Kementerian Sekretariat Negara. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.