Komisi XIII DPR: Eksploitasi Pemain Sirkus OCI Diduga Keras Langgar HAM Berat

Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa dugaan eksploitasi yang dialami oleh para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Kesimpulan tersebut diambil setelah mendengar langsung kesaksian para korban dan pemaparan dari kuasa hukum mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR, Rabu (23/4).

Kasus ini menyeruak ke publik usai temuan investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, yang mengungkap adanya pola eksploitasi terhadap anak-anak yang direkrut sejak usia dini untuk bekerja di bawah tekanan dan perlakuan tidak manusiawi.

“Keterangan dari para korban dan kuasa hukum, diperkuat oleh hasil investigasi lembaga negara, menunjukkan bahwa praktik eksploitasi ini berlangsung sistematis dan dalam jangka panjang. Ini bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, melainkan pelanggaran HAM berat,” ujar Sugiat.

Rekrutmen Anak dan Dugaan Perdagangan Manusia

Sugiat menyebutkan bahwa sebagian besar korban direkrut sejak berusia 2 hingga 8 tahun. Anak-anak itu dijauhkan dari orang tua mereka untuk bekerja di lingkungan keras sirkus. Ironisnya, dalam beberapa kasus, orang tua justru menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak OCI secara transaksional.

“Fakta bahwa anak-anak diperjualbelikan dan dilibatkan dalam kerja paksa bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menyelidiki unsur tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Salah satu korban, Vivi Nurhayadi, memberikan kesaksian mengerikan dalam rapat tersebut. Ia mengungkap bahwa dirinya pernah disiksa dengan setruman gajah, bahkan di bagian alat kelamin, setelah tertangkap mencoba melarikan diri dari lingkungan OCI.

Komisi XIII Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas

Komisi XIII DPR menyatakan akan mengawal kasus ini secara serius. Sugiat menegaskan, keadilan bagi para korban harus menjadi prioritas dan pelaku eksploitasi anak wajib bertanggung jawab.

Baca juga :  Pengawal Kapolri Pukul Jurnalis, Kini Sampaikan Permintaan Maaf Secara Langsung

Sementara itu, pihak OCI melalui Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut bahwa ada aktor yang memprovokasi mantan pemain untuk menyampaikan pengakuan tersebut, dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Kami sudah tahu siapa provokator di balik semua ini. Orang itu pernah meminta sesuatu kepada kami sebelumnya,” ujar Tony dalam konferensi pers.

Urgensi Reformasi Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum

Kasus OCI membuka kembali urgensi perlindungan anak dalam industri hiburan dan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang melibatkan tenaga kerja anak. Pemerintah dan lembaga terkait harus bersinergi untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Dengan meningkatnya kepedulian publik dan komitmen DPR, harapan baru muncul bagi para penyintas eksploitasi. Negara harus hadir dan menjamin pemulihan mereka secara menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.

Komisi X DPR Kembali Gelar Rapat Tertutup Bahas Kebijakan Pendidikan Nasional

Saksi Akui Disuruh Ambil Uang Rp850 Juta dari Harun Masiku untuk Dibagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *