Kemenperin Siapkan Green Loan untuk Dukung Industri Beralih ke Energi Hijau

Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mendukung penuh industri yang ingin beralih ke energi hijau melalui kebijakan green loan. Program ini bertujuan untuk memberikan pinjaman dengan bunga rendah kepada sektor industri yang berupaya melakukan transisi energi ke sumber yang lebih ramah lingkungan.

Dukungan Finansial untuk Industri Hijau

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha, menjelaskan bahwa green loan ini akan ditawarkan dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga konvensional yang ditetapkan oleh perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi industri yang ingin mengadopsi teknologi hijau, namun terkendala dalam aspek pendanaan.

“Kami sedang membangun ekosistem industri hijau dan memobilisasi pendanaan. Banyak lembaga yang menawarkan green funding dengan cost of fund yang lebih rendah dibandingkan bunga konvensional,” ujar Apit dalam acara Carbon Neutrality (CN) Mobility Event di Gambir Expo, Kamis (13/2).

Saat ini, banyak pelaku industri yang berminat beralih ke energi hijau, namun menghadapi kendala dalam memperoleh pembiayaan. Untuk itu, Kemenperin tengah menyusun kriteria agar pinjaman yang disalurkan benar-benar digunakan untuk proyek dekarbonisasi sektor industri, seperti pemasangan panel surya atau teknologi efisiensi energi lainnya.

Sumber Pendanaan Green Loan

Apit menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam program green loan ini bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari lembaga keuangan internasional, seperti World Bank dan International Monetary Fund (IMF).

“Kami sedang menyiapkan mekanisme agar dana yang tersedia dapat digunakan oleh sektor industri. Banyak lembaga donor dan bank pembangunan multilateral, seperti World Bank dan ADB, yang telah menawarkan fasilitas pembiayaan hijau,” kata Apit.

Hingga saat ini, telah ada penawaran pendanaan sebesar USD 290 juta dari hasil kerja sama World Bank dan Asian Development Bank (ADB). Dana ini dapat dieksekusi setelah regulasi dari pemerintah selesai disusun.

Baca juga :  Megawati Kumpulkan Kepala Daerah PDIP Menjelang Pelantikan

“Kemarin, kami ditawari minimal USD 290 juta oleh World Bank dan ADB. Kami juga sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan agar mendapatkan endorsement dari BKF,” jelasnya.

Selain itu, beberapa bank multilateral lainnya juga telah menyatakan minatnya untuk mendukung pendanaan energi hijau, meskipun angka pasti yang ditawarkan masih dalam tahap negosiasi dengan pemerintah.

Regulasi Green Loan Segera Diterbitkan

Untuk mengatur mekanisme pemberian pinjaman hijau ini, Kemenperin akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (PerMenperin). Regulasi ini diharapkan dapat rampung dalam tahun ini, sehingga implementasi green loan dapat segera dilakukan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lebih banyak industri yang beralih ke energi hijau, sekaligus membantu pencapaian target dekarbonisasi nasional. Program green loan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung transformasi industri menuju keberlanjutan, sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi emisi karbon.

Kemenperin Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon untuk Sektor Industri

Demo Tolak Makan Gratis di Papua Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *