Wakil Ketua DPR Cucun Apresiasi Penerbitan Inpres DTSEN untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.

Cucun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas komitmennya dalam mewujudkan DTSEN. Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan pencapaian penting dalam upaya mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Saya sebagai pimpinan DPR tentu mengapresiasi kebijakan ini. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah meneken Inpres DTSEN. Ini merupakan prestasi membanggakan dalam pengentasan kemiskinan dan mencapai target miskin ekstrem nol persen, insyaAllah dalam waktu yang lebih cepat,” ujar Cucun di Jakarta, Selasa (18/2).

Tantangan dalam Implementasi DTSEN

Lebih lanjut, Cucun juga mengapresiasi peran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) serta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam upaya merealisasikan DTSEN. Ia menyadari bahwa penyatuan data sosial dan ekonomi nasional bukanlah tugas yang mudah, mengingat kompleksitas sistem data yang selama ini ada di Indonesia.

“Mewujudkan DTSEN ini bukan pekerjaan yang gampang. Kita tahu bahwa permasalahan data selalu menjadi tantangan sejak lama. Namun, berkat komitmen kerja Kemenko PM, kementerian, dan lembaga terkait, alhamdulillah DTSEN akhirnya dapat terwujud,” kata Cucun.

DTSEN sendiri merupakan integrasi dari tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data tersebut kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratannya.

Baca juga :  Eks Pekerja Sritex Serbu Koperasi untuk Tukar Saldo Iuran dengan Barang

Pentingnya Verifikasi dan Validasi Berkala

Cucun menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan verifikasi dan validasi DTSEN secara berkala. Keakuratan data menjadi kunci utama agar kebijakan berbasis data ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk untuk secara rutin melakukan pengecekan dan pembaruan data.

“Saya dengar sudah ada Satgas dan hotline khusus. Yang tidak kalah penting, saya berharap Satgas ini benar-benar rutin melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala,” tegasnya.

Dengan adanya DTSEN yang akurat dan diperbarui secara berkala, pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran, sehingga program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang

PDIP Resmi Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *