Kejagung Periksa Pakar Otomotif Fitra Eri sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa YouTuber sekaligus pakar otomotif, Fitra Eri, sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina untuk periode 2018-2023. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (5/3) di kantor Kejagung.

Fitra Eri Diperiksa Sebagai Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Fitra Eri dipanggil sebagai saksi karena keahliannya di bidang otomotif.

“Saksi yang diperiksa yakni FEP (Fitra Eri Purwotomo) selaku influencer otomotif,” ujar Harli dalam keterangan tertulis.

Fitra Eri sendiri membenarkan bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya, betul. Saya dipanggil sebagai saksi. Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” jelas Fitra.

Ia juga mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik lebih banyak berfokus pada aspek teknis terkait dampak bahan bakar minyak (BBM) terhadap kendaraan, bukan aspek korupsi itu sendiri.

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Lain

Selain Fitra Eri, penyidik Kejagung juga memeriksa tujuh saksi lainnya, termasuk pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta beberapa petinggi PT Pertamina. Di antara saksi yang diperiksa adalah:

  • MP, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM
  • ARH, Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak Ditjen Migas Kementerian ESDM
  • DM, Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
  • CMS, Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM
  • AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero)
  • ESJ, Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
  • ES, VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan

Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka yang menjadi perhatian adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga :  Eks Pekerja Sritex Serbu Koperasi untuk Tukar Saldo Iuran dengan Barang

Penyelidikan Kejagung mengungkap bahwa total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya adalah:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
  • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
  • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun

Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar

Di tengah penyelidikan kasus ini, PT Pertamina (Persero) membantah adanya tudingan bahwa BBM jenis Pertamax merupakan hasil oplosan. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax tetap memenuhi standar RON 92 yang telah ditetapkan oleh Ditjen Migas.

Fadjar menjelaskan bahwa blending BBM merupakan praktik umum dalam industri energi, berbeda dengan oplosan yang tidak sesuai aturan.

“Blending adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu serta parameter kualitas lainnya,” kata Fadjar.

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa Pertalite merupakan hasil pencampuran komponen bahan bakar RON 92 dengan bahan bakar RON lebih rendah, sehingga menghasilkan BBM dengan RON 90.

Kesimpulan

Pemeriksaan terhadap Fitra Eri dan saksi lainnya menjadi bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap dugaan korupsi besar di tubuh Pertamina. Dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di sektor energi Indonesia. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut dari para pihak terkait.

Maqdir Ismail Desak KPK Batalkan Pelimpahan Perkara Hasto

Kapolda NTT Tunjuk Plh Kapolres Ngada Gantikan AKBP Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *