Mensos Gus Ipul Klarifikasi Isu Anggaran KND: Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

Jakarta, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa informasi mengenai anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang tersisa hanya Rp500 juta akibat kebijakan efisiensi adalah tidak benar. Ia memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan mengganggu layanan bagi masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas.

Klarifikasi Terkait Anggaran KND

Gus Ipul menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025, pagu anggaran untuk KND mencapai Rp6,9 miliar. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran yang tersisa masih sebesar Rp3,03 miliar, bukan Rp500 juta sebagaimana yang beredar di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penghematan, dana yang tersedia tetap cukup untuk menjalankan tugas-tugas KND.

“Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi, tersisa sekitar Rp3 miliar lebih. Jadi, tidak benar informasi yang beredar bahwa hanya tinggal Rp500 juta,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (28/2).

Tidak Berdampak pada Layanan Penyandang Disabilitas

Mensos menegaskan bahwa efisiensi ini tidak mempengaruhi anggaran bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi penyandang disabilitas. Tenaga medis dan pendamping penyandang disabilitas juga tetap mendapat dukungan yang sama seperti sebelumnya.

“Perlu saya sampaikan bahwa pelayanan bagi penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, serta tugas utama KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih tersedia,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan bahwa prinsip utama dalam efisiensi ini adalah memastikan bahwa dana bansos yang diberikan langsung kepada masyarakat tetap utuh, termasuk bagi lansia dan penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan kelompok rentan.

Operasional Bansos Tetap Berjalan

Gus Ipul juga memastikan bahwa anggaran operasional terkait distribusi dan monitoring bansos tetap tersedia. Efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja Kemensos maupun KND dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga :  Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-102 NU, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ulama

“Efisiensi yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan publik. Jika ada pengurangan anggaran untuk KND, itu tidak mempengaruhi layanan yang menjadi tugas utama dan fungsi KND,” jelasnya.

Komitmen KND dalam Melayani Penyandang Disabilitas

Menanggapi isu ini, Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan maksimal kepada penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa anggaran yang ada masih cukup untuk menjalankan tugas dan fungsi KND dengan baik.

“Kami terus berusaha lebih efektif dan efisien dalam memastikan teman-teman disabilitas di berbagai daerah tetap mendapatkan layanan yang mereka butuhkan,” ungkap Eka.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kemensos dalam mendukung kerja KND dan memastikan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas utama.

“Kami yakin bahwa di bawah kepemimpinan Gus Ipul, Kemensos tetap memiliki komitmen tinggi terhadap KND untuk terus meningkatkan pelayanan dan mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Kemensos, serta memahami bahwa layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Wakil Ketua DPR Dukung Operasi Pasar untuk Stabilitas Harga Pangan Ramadan

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Megawati dan Prabowo: Insyaallah Secepatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *