Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan mempercepat perburuan buron Harun Masiku. Hal ini disampaikan setelah lembaga antirasuah tersebut menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/2) malam, menegaskan bahwa tim penyidik akan terus bekerja maksimal untuk menemukan keberadaan Harun Masiku.
Upaya Maksimal KPK dalam Perburuan Buron
“Terhadap pencarian Harun Masiku, hingga saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berupaya melakukan penangkapan,” ujar Setyo Budiyanto.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses pencarian Harun. “Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya mengandalkan sumber daya internal, tetapi juga mengedepankan partisipasi publik dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan negara.
Proses Hukum Hasto Kristiyanto Berjalan Cepat
Dalam kasus yang sama, KPK telah resmi menahan Hasto Kristiyanto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Hasto diduga terlibat dalam skandal suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Setyo memastikan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan berjalan dengan cepat dan sesuai prosedur. “Untuk pemberkasan, kami akan usahakan semaksimal mungkin. Jika memang bisa diselesaikan dengan cepat, kami akan berusaha menyelesaikannya dengan cepat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip utama dalam pemberkasan adalah pemenuhan alat bukti yang kuat. “Pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, tersangka, serta barang bukti lainnya akan menjadi faktor utama dalam mendukung proses pemberkasan hingga nantinya dilimpahkan ke tahap pertama kepada penuntut umum,” pungkas Setyo.
KPK Tetap Fokus pada Independensi Hukum
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa KPK tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi di Indonesia. Meski kerap mendapat sorotan dan tudingan adanya kepentingan politik dalam setiap tindakannya, KPK menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dihormati dan dijalankan dengan objektivitas.
Dengan ditahannya Hasto Kristiyanto dan semakin gencarnya upaya pencarian Harun Masiku, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel. Publik pun menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam menyelesaikan kasus yang telah berlarut-larut ini.
Sebagai institusi pemberantasan korupsi, KPK terus berusaha menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani berbagai kasus besar. Dukungan dari masyarakat dan transparansi dalam proses hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan keadilan serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.