Mutasi Enam Kajati: Kuntadi Resmi Gantikan Mia Amiati di Jawa Timur

Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan di jajaran tinggi Kejaksaan dengan memutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah. Salah satu yang paling disorot adalah penunjukan Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Mia Amiati yang akan memasuki masa pensiun.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, pada Rabu (16/4). Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan proses yang alami dalam tubuh Kejaksaan, khususnya ketika pejabat yang bersangkutan telah mencapai usia fungsional.

“Beberapa waktu lalu, sejumlah Kajati sudah memasuki usia 60 tahun, dan sesuai aturan tentu harus ada pergantian,” ujar Harli di Jakarta.

Harli menjelaskan bahwa enam wilayah yang mengalami pergantian kepemimpinan adalah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat. Mutasi ini ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR: PRIN-23/A/JA/04/2025.

Kuntadi Punya Rekam Jejak Kuat di Bidang Penyidikan

Sosok Kuntadi bukanlah nama baru di Kejaksaan. Sebelum menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, ia sempat menduduki posisi penting sebagai Direktur Penyidikan. Ia juga pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya ditunjuk memimpin wilayah Jawa Timur.

Pengalaman panjang Kuntadi di bidang penyidikan dan penindakan membuat dirinya dinilai layak untuk menempati posisi strategis di wilayah dengan kompleksitas hukum seperti Jawa Timur. Kredibilitasnya juga diperkuat dengan keberhasilannya menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.

Jadwal Pelantikan dan Nama-Nama Lain yang Dimutasi

Pelantikan enam Kajati baru ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung. Selain Kuntadi, berikut adalah lima pejabat lain yang dimutasi ke posisi Kajati:

  1. Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh
  2. Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung
  3. Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalimantan Barat
  4. Riono Budisantoso sebagai Kajati Yogyakarta
  5. Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kajati Bengkulu
Baca juga :  Pakar Peringatkan Tambahan 1,7 Miliar Ton CO2 dari Tenaga Nuklir

Evaluasi dan Regenerasi dalam Tubuh Kejaksaan

Langkah Jaksa Agung ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga kesinambungan dan kualitas pelayanan hukum di daerah. Proses regenerasi di tubuh Kejaksaan tidak hanya menyangkut usia, namun juga menyangkut evaluasi kinerja, integritas, serta kemampuan memimpin satuan kerja di daerah.

Penempatan Kuntadi di Jawa Timur juga dipandang sebagai strategi memperkuat lini penegakan hukum di wilayah tersebut, mengingat posisi strategis Jawa Timur sebagai pusat ekonomi dan hukum di kawasan timur Indonesia.

Dengan pengalaman lapangan dan pemahaman yang mendalam terhadap sistem peradilan, diharapkan para Kajati yang baru mampu membawa angin segar dalam penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil dari Dana Korupsi Iklan Bank BJB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Kanit Provost Polsek Ambuau Indah di Buton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *