Jakarta, Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) telah mengumumkan rencana kenaikan harga semua model kendaraan mulai Februari 2025. Kebijakan ini mencakup semua varian, termasuk model terbaru Mitsubishi Xforce DS, yang akan menyesuaikan dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan opsen yang berlaku di berbagai daerah.
Faktor Kenaikan Harga
Menurut Direktur Sales & Marketing Division MMKSI, Yoshio Igarashi, revisi harga ini merupakan langkah untuk menyesuaikan dengan kebijakan perpajakan terbaru.
“Memang Xforce termasuk yang terkena PPN dan opsen sehingga rencana ada kenaikan harga mulai 1 Februari untuk Xforce dan seluruh model,” ujar Igarashi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/1).
Kenaikan ini tidak hanya dipengaruhi oleh PPN, tetapi juga oleh penerapan opsen di berbagai provinsi. Igarashi menjelaskan bahwa perhitungan dampak opsen terhadap harga jual memerlukan waktu.
“Tiga bulan sampai satu tahun untuk menghitung total tax opsen ini. Di Jakarta tidak ada opsen sehingga BBN price-nya tetap sama,” tambahnya.
Pajak Baru dan Dampaknya
Mulai 1 Januari 2025, PPN sebesar 12 persen resmi diterapkan di Indonesia, yang diperkirakan akan memengaruhi seluruh harga mobil baru. Selain itu, opsen diberlakukan sejak 5 Januari 2025. Opsen adalah pajak tambahan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Dampak dari pajak tambahan ini bervariasi tergantung pada lokasi.
Di Jakarta, tidak ada opsen yang diterapkan, sehingga biaya Bea Balik Nama (BBN) tetap tidak berubah. Namun, di beberapa provinsi lain, kenaikan harga kendaraan baru akan terasa lebih signifikan.
Xforce DS: Varian Baru yang Terkena Dampak
Salah satu model yang juga terkena dampak kebijakan baru ini adalah Mitsubishi Xforce DS. Mobil ini merupakan varian SUV terbaru yang mengusung fitur unggulan seperti Diamond Sense untuk mendukung keamanan dan kenyamanan berkendara.
Prediksi Kenaikan Harga Kendaraan Baru
Dengan adanya penerapan PPN 12 persen dan opsen, harga mobil baru secara umum diperkirakan akan naik signifikan. Langkah ini menjadi tantangan bagi konsumen yang berencana membeli kendaraan baru di tahun 2025. Namun, MMKSI memastikan bahwa perhitungan harga tetap dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.