Pabrik Uang Palsu di Bogor, Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Nominal Rp100 Ribu

Polsek Tanah Abang baru-baru ini mengungkap sebuah pabrik uang palsu yang beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, termasuk 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan peredaran uang palsu yang cukup besar dan terorganisir.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita tidak hanya uang palsu, tetapi juga berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Barang bukti yang ditemukan antara lain 21 unit printer (mesin cetak), mesin sablon, tinta, serta peralatan lainnya yang digunakan dalam proses produksi uang palsu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang dolar palsu dengan nominal 100 dolar Amerika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Awalnya, petugas merasa curiga dengan tas yang ditinggalkan di dalam gerbong kereta tujuan Rangkasbitung. Setelah menunggu beberapa waktu, pemilik tas tersebut yang berinisial MS (45) datang untuk mengambilnya. Ketika diperiksa, tas tersebut ternyata berisi uang palsu dengan total mencapai Rp316 juta dalam pecahan Rp100 ribu. Temuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang akhirnya mengarah pada pengungkapan pabrik uang palsu di Bogor.

Dalam perkembangan selanjutnya, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu ini. Mereka memiliki peran masing-masing dalam memproduksi dan mendistribusikan uang palsu. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah tersangka dengan inisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga :  Komisi X DPR Kembali Gelar Rapat Tertutup Bahas Kebijakan Pendidikan Nasional

Kapolsek Haris menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini berjalan lancar, meskipun pihaknya menghadapi tantangan terkait dengan jumlah uang palsu yang sangat besar. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa polisi akan terus bekerja untuk mengungkap seluruh jaringan yang ada dan menindak tegas para pelaku.

Kasus pabrik uang palsu di Bogor ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak. Uang palsu yang beredar di masyarakat dapat merusak stabilitas ekonomi dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Oleh karena itu, peran kepolisian dalam mengungkap dan memberantas peredaran uang palsu sangatlah penting. Dengan langkah-langkah yang tegas dan investigasi yang mendalam, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap kegiatan pembuatan dan distribusi uang palsu yang kerap melibatkan teknologi tinggi, seperti mesin cetak dan tinta khusus. Dengan semakin canggihnya metode produksi uang palsu, tugas pihak berwenang menjadi semakin berat untuk mencegah penyebarannya.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk melacak asal-usul jaringan peredaran uang palsu ini dan mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang turut terlibat. Kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran uang palsu. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan.

Inpres 8/2025 Jadi Dasar Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Melalui Sekolah Rakyat

Aipda Robig Penembak Gamma: Status Pemberhentian Masih Tertunda, Gaji Diberikan Sebesar 75%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *