Pelapor Roy Suryo Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi

Jakarta, Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa atas laporannya terhadap Roy Suryo dkk, Senin (28/4). Pemeriksaan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menjelaskan kepada awak media bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang mereka ajukan. Ia menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti penting.

“Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman yang berisi penyampaian ajakan dan hasutan kepada warga negara untuk melakukan tindakan tertentu,” ujar Rusdiansyah. Selain itu, saksi tambahan juga turut dihadirkan untuk memperkuat laporan dan mempercepat proses hukum.

Kronologi Laporan

Laporan terhadap Roy Suryo dan tiga pihak lainnya dilayangkan pada Rabu (23/4) lalu. Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, empat orang yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum, dengan dasar pernyataan mereka terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Respons Roy Suryo

Menanggapi laporan ini, Roy Suryo mengaku tidak gentar. Ia bahkan menyatakan siap menghadapi proses hukum. “Silakan saja diproses. Kami berempat menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran,” tegas Roy saat dikonfirmasi, Kamis (24/4).

Pernyataan Roy menunjukkan keyakinannya bahwa tindakan yang dilakukan bersama rekan-rekannya merupakan bagian dari upaya transparansi publik, bukan sebuah tindakan penghasutan seperti yang dituduhkan.

Kasus ini masih bergulir di tahap pemeriksaan awal. Publik perlu menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang. Di sisi lain, insiden ini juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membuat pernyataan publik, terutama yang berkaitan dengan reputasi pejabat negara.

Saksi Akui Disuruh Ambil Uang Rp850 Juta dari Harun Masiku untuk Dibagikan

Hasan Nasbi Resmi Mundur dari PCO dan Jabatan Jubir Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *