Jakarta, Pemerintah Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran sebagai bagian dari kebijakan penghematan APBN 2025. Salah satu sektor yang terdampak adalah anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kedua lembaga ini mengalami pemotongan anggaran yang cukup signifikan dalam tahun anggaran 2025.
Besaran Pemotongan Anggaran
DPD mengalami pemangkasan sebesar Rp422 miliar dari total pagu anggaran awal Rp1,3 triliun, sedangkan MPR harus beroperasi dengan pengurangan anggaran sebesar Rp224 miliar dari total pagu Rp960 miliar. Keputusan ini diambil dalam rapat dengan Komisi XI DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 13 Februari 2025.
Sekjen DPD RI belum memaparkan secara rinci dampak pemangkasan ini dalam forum terbuka. Namun, Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, memberikan gambaran tentang berbagai program dan kegiatan yang terdampak akibat pengurangan anggaran ini.
Program yang Terdampak
Beberapa kegiatan yang mengalami pengurangan atau bahkan ditiadakan akibat efisiensi anggaran ini meliputi:
- Silaturahmi kebangsaan – dari 3 kali menjadi hanya 1 kali dalam setahun.
- Kunjungan Delegasi Pimpinan MPR ke daerah – dikurangi dari 70 kali menjadi 35 kali per tahun.
- Kunjungan ke negara sahabat – dari 9 kali menjadi 4 kali setahun.
- Pelaksanaan Temu Tokoh Nasional dan Keagamaan – dipangkas dari 18 menjadi 9 kali.
- Sosialisasi Empat Pilar MPR –
- Untuk daerah pemilihan: dari 6 kali menjadi 3 kali.
- Untuk instansi, ormas, dan partai politik: dari 200 kali menjadi 100 kali.
- Pendidikan Penguatan Empat Pilar bagi generasi muda – turun dari 34 menjadi 17 kali.
- Rapat Pimpinan dan Badan Pengkajian – dari 5 kali menjadi hanya 2 kali setahun.
- Penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota MPR – ditiadakan sepenuhnya.
- Focus Group Discussion (FGD) Badan Penganggaran – dari 14 kali menjadi 7 kali.
- Lokakarya Akademik Fraksi/Kelompok DPD – dari 10 kali menjadi 5 kali.
- Renovasi ruang kerja Fraksi/Kelompok DPD – tidak dilakukan sama sekali.
Dampak dan Tantangan
Efisiensi anggaran ini tentu menimbulkan tantangan tersendiri bagi MPR dan DPD dalam menjalankan fungsinya. Pengurangan jumlah kegiatan seperti sosialisasi Empat Pilar dan penyerapan aspirasi masyarakat berpotensi mengurangi efektivitas lembaga dalam membangun komunikasi dengan rakyat.
Di sisi lain, efisiensi anggaran merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan APBN digunakan secara optimal dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Pemerintah menargetkan penghematan total Rp306,69 triliun dalam APBN 2025, yang sebagian besar bersumber dari pemangkasan belanja kementerian dan lembaga negara.
Pemangkasan anggaran MPR dan DPD RI sebesar total Rp622 miliar mencerminkan kebijakan efisiensi pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Namun, implementasi kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menghambat fungsi legislatif dan komunikasi politik dengan masyarakat. Seiring dengan langkah efisiensi ini, pemerintah dan lembaga terkait harus mencari solusi inovatif agar efektivitas tugas dan fungsi MPR serta DPD tetap terjaga meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.