Jakarta, Viral dan kontroversial, aplikasi Jagat, yang menjadi platform utama permainan Koin Jagat, diketahui belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Temuan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat dan pemerintah. Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (14/1), aplikasi tersebut tidak tercantum dalam daftar PSE yang ada di situs resmi Komdigi, meski situs web platform Jagat (Jagat.io) telah terdaftar sejak 18 Juli 2022 oleh Avatara Jagat Nusantara.
Tindak Lanjut oleh Komdigi
Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari permasalahan ini secara mendalam. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihak aplikasi Jagat dijadwalkan bertemu dengan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika pada Rabu (15/1).
“Tim Pengendalian sedang mempelajari permasalahan ini. Hari Rabu besok dijadwalkan bagi Penyelenggara untuk bertemu Tim Pengendalian,” jelas Alexander saat dikonfirmasi.
Alexander tidak memberikan detail apakah diskusi tersebut hanya mencakup status pendaftaran atau juga dampak sosial dari aktivitas aplikasi Jagat.
“Tim Pengendalian akan menilai beberapa hal tentunya. Secara paralel, info yang kami peroleh, dari Polri juga sudah melakukan langkah terkait aspek ketertiban umum dari kegiatan yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut,” tambahnya.
Fenomena Koin Jagat
Permainan Koin Jagat mendadak menjadi tren di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Konsep permainan ini menyerupai perburuan harta karun di dunia nyata, dengan pengguna berburu koin emas, perak, dan perunggu yang dapat ditukar dengan uang tunai. Popularitasnya terutama menarik perhatian generasi muda.
Namun, viralnya permainan ini juga menuai kekhawatiran. Pakar digital dan masyarakat menyoroti potensi dampak sosial dari aktivitas yang melibatkan Koin Jagat. Beberapa pihak mempertanyakan keamanannya, termasuk perlindungan data pribadi dan potensi penyalahgunaan aplikasi.
Respon Pemerintah
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait Koin Jagat. Dalam pernyataannya pada Senin (13/1), Meutya menyebut bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan aplikasi ini dan mempersiapkan langkah-langkah penanganan yang diperlukan.
“Saya banyak mendapat Direct Messages di media sosial terkait aplikasi ini. Kami akan mempelajari lebih jauh soal permainan Koin Jagat, serta menyiapkan tindakan yang perlu dilakukan pemerintah guna menyikapi viralnya aplikasi ini,” ujar Meutya di kantor Komdigi, Jakarta.