Jakarta, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengusulkan kepada pemerintah agar pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda dilakukan secara bertahap. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap ketidakpastian yang dialami para peserta seleksi.
Zulfikar menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberi kepastian kepada CPNS dan PPPK terkait jadwal pengangkatan mereka. Berdasarkan usulan tersebut, pengangkatan CPNS diharapkan selesai pada Oktober 2025, sementara PPPK diberikan batas waktu hingga Maret 2026. Menurutnya, proses bertahap ini penting untuk memastikan kelancaran rekrutmen tanpa mengganggu mekanisme birokrasi.
“Mudah-mudahan Kemenpan-RB dan BKN mau mendengar usulan ini, agar pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap. Batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK,” ujar Zulfikar di kompleks parlemen, Senin (10/3).
Kepastian bagi CPNS dan PPPK
Zulfikar juga menekankan bahwa pengangkatan bertahap ini bisa segera dimulai bagi mereka yang proses administrasinya sudah selesai, baik di daerah maupun pusat. Ia percaya bahwa kepastian pengangkatan akan membantu para calon birokrat mempersiapkan diri untuk menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
“Birokrat adalah pelaksana kebijakan pelayanan masyarakat. Jika kita bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka pun akan lebih siap memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” lanjutnya.
Terkait anggaran, Zulfikar menyatakan bahwa seharusnya tidak ada kendala. Alokasi anggaran untuk CPNS dan PPPK sudah masuk dalam kategori belanja pegawai tahun 2024. Oleh karena itu, ia mendorong agar pengangkatan tidak lagi ditunda secara menyeluruh, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan instansi atau daerah masing-masing.
“Instansi atau daerah yang sudah siap sebaiknya memulai proses pengangkatan. Tidak perlu menunggu semua selesai secara bersamaan,” tambahnya.
Alasan Penundaan dari Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024. Rini mengatakan bahwa penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN.
“Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak memerlukan waktu, karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini melalui keterangan resmi, Jumat (7/3).
Dengan adanya usulan dari DPR ini, diharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan solusi bertahap agar pengangkatan CPNS dan PPPK tidak terus menerus mengalami penundaan. Kepastian jadwal sangat penting bagi ribuan calon birokrat yang telah menunggu untuk mengabdi kepada negara.