Pertamina Tegas: Pegawai ‘Nakal’ yang Jadi Calo LPG-BBM Akan Ditindak

Jakarta, PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menindak tegas pegawainya yang terbukti melakukan praktik percaloan dalam distribusi gas LPG dan bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Senin (3/2).

Komitmen Pertamina Memberantas Calo

Dalam kesempatan tersebut, Simon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan pegawai yang mencari keuntungan pribadi melalui jalur tidak resmi. “Apabila ada kegiatan atau praktik-praktik yang berlangsung di Pertamina yang mencari keuntungan dengan harus membayar biaya tertentu, mohon untuk dilaporkan agar kami sikat habis,” ujarnya dengan tegas.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas perusahaan dan memastikan distribusi LPG serta BBM berjalan sesuai regulasi. Keberadaan calo di sektor ini dapat merugikan masyarakat serta menciptakan disparitas harga yang tidak adil.

Tidak Ada Gas LPG 3 Kg Non-Subsidi

Selain membahas masalah percaloan, Simon juga menegaskan bahwa Pertamina tidak menjual gas LPG non-subsidi dalam kemasan 3 kg. Saat ini, produk non-subsidi yang dijual hanya tersedia dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg dengan warna pink dan biru.

Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa gas LPG 3 kg berwarna pink akan menggantikan gas melon yang saat ini dijual dengan sistem subsidi. “Kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Uji coba gas LPG 3 kg pink memang pernah dilakukan pada 2018 di Jakarta dan Surabaya, tetapi hanya berlangsung selama enam bulan,” kata Simon.

Fakta Uji Coba LPG Pink 3 Kg

Uji coba gas LPG 3 kg pink yang dilakukan pada 2018 bertujuan untuk menguji respons pasar dari kalangan menengah yang tidak berhak menerima subsidi. Stok yang disediakan saat itu adalah 2.000 tabung untuk wilayah Jakarta dan 1.000 tabung untuk Surabaya. Namun, setelah evaluasi, program tersebut tidak dilanjutkan.

Baca juga :  BPJPH Akan Bagikan Sertifikat Halal untuk 50 Ribu Pengusaha Warteg dengan Biaya Terjangkau

Simon memastikan bahwa LPG 3 kg tetap menjadi produk bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang tidak bersumber dari Pertamina secara resmi.

Langkah Pengawasan dan Pelaporan

Untuk menekan praktik percaloan, Pertamina mendorong masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pegawai yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Pertamina.

Dengan sikap tegas ini, Pertamina berharap dapat menjaga kelancaran distribusi LPG dan BBM serta memastikan produk-produk energi tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa ada permainan harga dari pihak tidak bertanggung jawab. Pemerintah pun mendukung langkah ini sebagai bagian dari kebijakan energi yang lebih transparan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Digelar 20 Februari di Jakarta

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU: Efisiensi atau Tantangan Pembangunan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *