PLN Gandeng Kajati Jawa Tengah untuk Amankan Aset Negara

Semarang (23/07), Dalam rangka melakukan pengamanan aset kelistrikan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) telah menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Sinergi tersebut bahkan diwujudkan dengan kegiatan audiensi pada Selasa (23/07) di Kantor Kejati Jateng di Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut Firdaus Mochamad Nur, Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UIT JBT menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan oleh pihak Kejati selama ini, khususnya dalam penyelesaian kasus – kasus yang berkaitan dengan kelistrikan khususnya dalam pengamanan aset tapak tanah Tower SUTT dan SUTET.


Turut hadir pula Novrizal Erdiansyah, Manager PLN UPT Semarang yang wilayah kerjanya berada di Provinsi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Demak, Kudus, Pati, Rembang dan Blora. Menurutnya masih banyak masyarakat yang mengabaikan kaedah hukum dalam proses bisnis yang pada akhirnya menjadi kendala bagi PLN. ”Masih banyak warga yang melanggar batas patok tanah tower di PLN, oleh karena itu kita selalu melaksanakan inspeksi di setiap aset Tower guna mencegah munculnya potensi gangguan kelistrikan akibat aktivitas masyarakat di sekitar tapak tower,” ujar Novrizal.


Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartanto, SH., MH.menyatakan apresiasinya kepada PLN atas keaktifannya dalam menyampaikan informasi dan koordinasi terkait masalah kelistrikan. “PLN sangat komunikatif dalam menyampaikan informasi kepada kami. Untuk selanjutnya, sinergi harus tetap terjaga, dan jika ada kesulitan yang dialami dalam melistriki masyarakat, harus segera dikomunikasikan,” Secara umum, Kejati sangat mendukung kinerja PLN dalam melistriki masyarakat, sehingga PLN tidak perlu takut pada anggapan negatif, yang beredar di lapangan. “Diharapkan kasus – kasus hukum di bidang kelistrikan dapat dicegah dan diminimalisir di kemudian hari,” pungkasnya.

PLN Group Jateng gelar Media Gathering tingkatkan Sinergi dengan Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *