Makassar, Kasus penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia. Dua anggota Polrestabes Makassar resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional pimpinan buronan Freddy Pratama.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keduanya terbukti menerima sogokan dari Freddy saat masih berstatus siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP). “Mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba pada saat mereka sekolah calon perwira,” ujar Arya dalam konferensi pers, Senin (14/4).
Dua personel yang terlibat yakni Bripka Sofian Arman Baraila dan Bripka Widiyanto. Selain mereka, satu anggota lainnya, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, juga turut dipecat karena desersi atau ketidakhadiran dalam tugas dalam jangka waktu yang panjang tanpa keterangan resmi.
Dugaan Kuat Terorganisir
Menurut Arya, keterlibatan dua personel tersebut bukan tindakan individu semata, melainkan bagian dari strategi besar Freddy Pratama dalam menyebarkan jaringan narkoba di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. “Pengembangan pasti, untuk penyidikannya tetap berjalan,” kata Arya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun kedua personel telah dipecat secara kode etik, proses pidana masih berlangsung di bawah satuan penyidik yang berwenang. Hal ini menandakan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang telah lama beroperasi di Tanah Air.
Karier Hancur di Ujung Promosi
Bripka Sofian dan Bripka Widiyanto sebelumnya tengah mengikuti SIP dan dijadwalkan dilantik sebagai perwira pada Rabu (4/10) lalu. Namun, prosesi pelantikan itu ditunda setelah dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan Freddy Pratama mencuat ke permukaan.
Kasus ini memunculkan keprihatinan publik terhadap integritas personel kepolisian, terutama di saat institusi tengah berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Pentingnya Pengawasan Internal dan Seleksi Ketat
Penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat pelanggaran adalah langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik. Namun, kasus ini juga menjadi sinyal penting bagi perlunya pengawasan internal yang lebih ketat dalam proses rekrutmen dan pembinaan personel.
Konsistensi dalam menindak pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat sendiri, menjadi wujud komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan narkoba adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tugas mereka sebagai penegak hukum. Oleh karena itu, ketegasan dalam penindakan serta penguatan integritas personel adalah kunci dalam menciptakan institusi kepolisian yang bersih dan terpercaya.