Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Keterlibatan dalam Program FOLU Net Sink 2030

Jakarta, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengonfirmasi bahwa sejumlah kadernya bergabung dalam struktur organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Program ini merupakan bagian dari kerja Kementerian Kehutanan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua kementerian, Menteri Kehutanan kini dijabat oleh Raja Juli Antoni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI. Dengan demikian, keterlibatan kader PSI dalam FOLU Net Sink 2030 memunculkan berbagai respons publik.

Klarifikasi PSI Soal Keterlibatan Kadernya

Juru Bicara DPP PSI, Agus Mulyono Herlambang, menegaskan bahwa kader PSI yang terlibat dalam struktur OMO memiliki kapasitas dan integritas. Mereka bertugas membantu Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam menjalankan administrasi program FOLU.

“Kami menjamin kader-kader kami memiliki kompetensi. Posisi mereka berada di dukungan kesekretariatan, membantu kerja menteri di bidang administrasi FOLU,” ujar Agus dalam pernyataannya pada Kamis (6/3).

Agus juga menjelaskan bahwa struktur OMO FOLU Net Sink 2030 tidak hanya terdiri dari kader partai, tetapi juga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan ASN, serta profesional non-partai. Menurutnya, pola ini bukanlah hal baru dan juga diterapkan pada pemerintahan sebelumnya.

“Bang Menteri menunjuk profesional non-partai dan profesional dari partai untuk memperkuat tim OMO. Ini sudah terjadi sejak dulu,” lanjut Agus.

Pendanaan Program OMO FOLU Net Sink 2030

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah sumber pendanaan program ini. Agus memastikan bahwa anggaran OMO FOLU Net Sink 2030 tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengutip pernyataan Humas Kementerian Kehutanan bahwa pembiayaan program ini sepenuhnya berasal dari donor atau negara mitra.

Baca juga :  Kapolda NTT Tunjuk Plh Kapolres Ngada Gantikan AKBP Fajar

“OMO ini dibiayai oleh donor dan/atau negara mitra, sesuai aturan hukum. Sama sekali tidak menggunakan dana APBN,” tegasnya.

Reaksi Menteri Kehutanan

Raja Juli Antoni turut memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2025 yang memuat struktur OMO FOLU Net Sink 2030. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut sah dan merupakan dokumen publik yang bisa diakses masyarakat.

“Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Raja Juli Antoni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan aturan sebelumnya. OMO FOLU terdiri dari ASN, mantan ASN, serta pihak eksternal yang membantu Kementerian Kehutanan mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Nama-nama Kader PSI dalam Struktur OMO FOLU Net Sink 2030

Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2025, beberapa kader PSI yang masuk dalam struktur OMO FOLU Net Sink 2030 meliputi:

  • Andy Budiman: Dewan Penasihat Ahli
  • Endika Fitra Wijaya: Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari
  • Sigit Widodo: Anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon
  • Suci Mayang Sari: Anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas

Dengan keterlibatan ini, PSI menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target lingkungan hidup yang berkelanjutan, termasuk FOLU Net Sink 2030.

Keterlibatan kader partai politik dalam program pemerintah memang kerap memunculkan perdebatan. Namun, PSI berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pencapaian tujuan kehutanan Indonesia. Mereka juga menekankan bahwa semua kader yang terlibat memiliki kapasitas mumpuni untuk membantu Menteri Kehutanan menjalankan tugas-tugasnya.

Demikian, PSI berharap keterlibatan ini bisa menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya Indonesia mencapai target FOLU Net Sink 2030 tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kapolda NTT Tunjuk Plh Kapolres Ngada Gantikan AKBP Fajar

Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *