Rekening Petani Disalahgunakan untuk Judi Online, PPATK Ungkap Modus Baru Sindikat

Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkap fakta mengejutkan tentang maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia. Dalam keterangannya kepada media, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa sindikat judi online kini memanfaatkan rekening milik masyarakat kelas bawah, termasuk para petani, untuk menampung transaksi ilegal.

Modusnya: Membeli Identitas, Memaksa Membuka Rekening

Ivan menjelaskan bahwa sindikat tersebut membeli kartu identitas milik warga desa, lalu memaksa mereka untuk membuka rekening bank. Setelah rekening aktif, akun tersebut langsung digunakan untuk transaksi setoran judi online oleh para pengepul.

“Kami menemukan kartu-kartu identitas yang dibeli dari petani di desa. Mereka dipaksa buka rekening, lalu dipakai untuk setoran judi,” ungkap Ivan saat rapat dengan Mabes Polri pekan lalu.

Fakta ini memperlihatkan bahwa jaringan judi online tidak hanya beroperasi secara digital, tetapi juga menargetkan masyarakat rentan untuk dijadikan alat transaksi. Kejahatan ini bukan lagi sekadar permainan ilegal, melainkan menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Dampak Sosial: Uang Sekolah dan Makanan Tergerus

Ivan turut menyoroti bahwa dana yang masuk ke dalam rekening-rekening tersebut sejatinya adalah hasil jerih payah masyarakat. Uang yang semestinya digunakan untuk menyekolahkan anak atau mencukupi kebutuhan harian justru habis untuk mendanai aktivitas terlarang.

“Uang ini seharusnya untuk pendidikan dan makanan bergizi anak-anak. Tapi digunakan untuk berjudi. Kami bahkan menemukan kasus anak dijual ayahnya, atau istri dipukuli karena menolak memberi uang untuk judi,” katanya prihatin.

Langkah Tegas: Ribuan Rekening Telah Dibekukan

Sebagai bagian dari tindakan nyata, PPATK sudah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terhubung dengan jaringan judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp600 miliar. Langkah ini merupakan hasil kerja sama intensif dengan Polri dan berbagai lembaga penegak hukum lainnya.

Baca juga :  Pemprov DKI Mulai Cairkan Dana KJP Plus, Langsung 2 Tahap

Ivan menegaskan bahwa penanganan kasus judi online harus dilakukan secara menyeluruh. Judi online tidak bisa dilihat sebagai pelanggaran biasa karena berkontribusi langsung terhadap meningkatnya kasus pencurian, KDRT, penipuan, bahkan perdagangan manusia.

Membangun Ekosistem Keuangan yang Bersih

PPATK mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga keuangan, kementerian, aparat hukum, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama membangun ekosistem keuangan yang sehat. Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) dipercaya mampu memperkuat upaya ini.

“Memerangi judi online bukan hanya tugas satu institusi, tetapi bagian dari menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas Ivan.

Pudjianto Gondosasmito dan Komitmennya dalam Sektor Energi Berkelanjutan

DPR Usulkan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK Demi Hindari PSU Berulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *