Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Palu, Keamanan Dipertanyakan

Makassar, Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu berhasil melarikan diri saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah. Kedua tahanan tersebut, Abdul Latif alias Ucok (26) dan Hasan Basri alias Megi (27), merupakan terdakwa dalam kasus pencurian sepeda motor.

Kronologi Pelarian

Peristiwa kaburnya tahanan terjadi pada Rabu (5/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, majelis hakim sedang menggelar sidang tertutup, sehingga tahanan yang tidak berkepentingan dikembalikan ke ruang tahanan. Namun, secara tiba-tiba terdengar teriakan yang mengabarkan adanya tahanan yang melarikan diri.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, pelarian kedua tahanan ini sempat terekam oleh kamera pengawas CCTV. “Iya benar, kedua tahanan ini berhasil melarikan diri. Saat ini mereka masih dalam pencarian oleh Kejari Palu dan kepolisian,” ujarnya pada Kamis (6/3).

Modus Pelarian dan Upaya Pengejaran

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Abdul Latif dan Hasan Basri kabur melalui pintu gerbang utama PN Palu. Hingga kini, pihak Kejari Palu bersama Kepolisian masih melakukan pengejaran untuk menangkap kembali kedua tahanan tersebut.

Humas PN Palu, Sugiyanto, menyatakan bahwa tugas utama pengejaran ada pada pihak Kepolisian dan Kejaksaan. “Sementara ini, kami bertanggung jawab dalam konteks persidangan. Namun, kejadian ini tentu menjadi evaluasi bagi kami dalam memperketat sistem keamanan di pengadilan,” jelasnya.

Dugaan Kelalaian dan Evaluasi Keamanan

Diduga, keberhasilan para tahanan dalam melarikan diri disebabkan oleh kelalaian petugas. Meski demikian, Sugiyanto menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami belum dapat menyimpulkan apakah ini murni kelalaian atau ada faktor lainnya. Evaluasi sedang dilakukan untuk memperketat pengamanan di lingkungan pengadilan,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar insiden kaburnya tahanan di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Polres Parigi Moutong, di mana tujuh tahanan berhasil melarikan diri akibat lemahnya pengawasan.

Baca juga :  Rusia Siap Menguji Sistem Baru untuk Pengembangan Rudal Balistik

Penegakan Hukum dan Keamanan di Lembaga Peradilan

Insiden ini menyoroti perlunya peningkatan sistem keamanan di area peradilan, terutama dalam proses pengawalan tahanan. Pihak Kejari Palu dan Kepolisian diharapkan dapat segera menangkap kedua tahanan yang melarikan diri agar tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat.

Kaburnya dua tahanan dari PN Palu menunjukkan adanya celah dalam sistem pengamanan yang perlu segera diperbaiki. Upaya pengejaran masih terus dilakukan, sementara evaluasi terhadap keamanan di lingkungan pengadilan menjadi hal yang mendesak. Dengan perbaikan sistem keamanan yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv sebagai Tersangka Gratifikasi

DPR Usulkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Bertahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *