Jakarta, TNI Angkatan Laut secara resmi mengakui keterlibatan salah satu prajuritnya, Kelasi Satu Jumran, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4).
Pihak TNI AL menegaskan, proses penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Penyidik memeriksa 11 saksi dan mengumpulkan lebih dari 46 barang bukti, termasuk menggelar rekonstruksi sebanyak 33 adegan. Dari hasil penyidikan itu, disimpulkan bahwa Jumran telah merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memiting dan mencekik korban di dalam mobil di lokasi kejadian.
“Kami nyatakan tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP, juncto Pasal 338 KUHP,” tegas Laksma Wira.
Langkah tegas telah ditempuh. Tersangka Jumran kini berada dalam tahanan Denpomal Banjarmasin sejak Jumat (28/3) malam dan kasus ini resmi dilimpahkan ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk segera diproses dalam persidangan militer yang akan terbuka untuk umum.
Namun, kasus ini tidak berhenti sampai di sana. TNI AL juga menyampaikan adanya dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Dugaan ini diperkuat oleh temuan sperma yang saat ini masih dalam proses uji laboratorium forensik. Bukti digital juga sedang dikumpulkan agar proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.
“Kami tidak menutupi kemungkinan adanya rudapaksa. Namun, pembuktiannya masih dalam tahap laboratorium dan forensik digital. Kami mohon publik bersabar,” jelas Wira.
Dalam kesempatan tersebut, TNI AL menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban, pengacara, dan seluruh insan pers yang telah turut mengawal jalannya kasus ini. Laksma Wira menegaskan bahwa institusinya sangat serius menangani kasus tersebut dan tidak akan melindungi oknum yang terbukti melanggar hukum.
Tindakan cepat dan transparan yang diambil TNI AL menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer. Masyarakat dan komunitas pers kini menanti jalannya proses hukum yang diharapkan berlangsung adil dan memberikan kejelasan terhadap kasus pembunuhan yang menggemparkan ini.