DPR Dorong Pencairan Bansos Tepat Waktu untuk Bantu Masyarakat Jelang Lebaran

Jakarta, Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong pencairan bantuan sosial (bansos) tepat waktu guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Lebaran. Ia menilai bahwa pencairan yang cepat dan tepat sasaran sangat penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Pentingnya Pencairan Bansos Sebelum Lebaran

Cucun menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan pemerintah dalam menyalurkan bansos sebelum Hari Raya Idulfitri. Ia juga menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera menyalurkan bansos sebelum Lebaran 2025. Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan secara tepat waktu akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Tentunya, bansos yang disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri akan membantu rakyat, terutama bagi masyarakat kalangan keluarga menengah ke bawah,” ujar Cucun pada Kamis (27/3).

Jenis Bantuan Sosial yang Dicairkan

Pada Maret 2025, terdapat dua jenis bansos utama yang dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) – Bansos tahap pertama tahun 2025 yang disalurkan sejak Januari hingga Maret.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) – Pencairan dilakukan setiap bulan dan untuk periode Maret 2025 berlangsung hingga akhir bulan.

Selain itu, terdapat bantuan sosial lainnya yang diberikan oleh pemerintah, seperti:

  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari hingga Maret 2025.
  • Bantuan beras 10 Kg bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP), yang diberikan selama enam bulan dengan tahap awal pencairan pada Januari dan Februari 2025.
  • Bantuan pendidikan bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang pencairannya dilakukan secara bertahap.

Pencairan bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Baca juga :  Demo Ojol 17 September: 7 Tuntutan Pengemudi, dari Tarif Hingga Audit Aplikator

DPR Awasi Penyaluran Bansos Agar Tepat Sasaran

Cucun menegaskan bahwa bansos harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Untuk itu, DPR akan meminta laporan realisasi penyaluran dari setiap Pemda secara berkala guna memastikan tidak ada kebocoran dana atau penyalahgunaan bantuan. Ia juga mendorong Pemda untuk menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos lebih akurat dan transparan.

“Pastikan bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu. Karena banyak masyarakat yang mengharapkan bantuan segera disalurkan sebelum Idulfitri,” tegas Cucun.

Lebih lanjut, Cucun mengingatkan bahwa DPR memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi bansos agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mendorong adanya transparansi daftar penerima bansos melalui platform publik agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam distribusi bantuan.

Sanksi bagi Pemda yang Menyalurkan Bansos Tidak Tepat Waktu

Dalam upaya memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, Cucun menegaskan bahwa Pemda harus bekerja secara optimal dan kredibel dalam menyalurkan bansos. Ia juga mengusulkan adanya sanksi bagi Pemda yang terlambat menyalurkan bantuan atau terbukti melakukan manipulasi dalam distribusi.

“Kita harus menjaga semangat Presiden Prabowo dan jajarannya yang berkomitmen membantu masyarakat jelang Hari Raya. Oleh karena itu, bansos harus tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.

Harapan DPR untuk Masyarakat

Cucun berharap bahwa dengan adanya bansos yang cair sebelum Lebaran, masyarakat dapat lebih tenang dalam menyambut hari kemenangan. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk kepala daerah dan masyarakat, untuk ikut mengawal penyaluran bansos agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Lewat bantuan sosial ini, kita berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan memberikan stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Cucun.

Baca juga :  Propam Periksa Kapolres Jaksel Dalam Kasus AKBP Bintoro

DPR RI memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menjamin bahwa bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada yang berhak. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bisa merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah ini secara maksimal.

Eks Ketua BEM UGM Ajak Mahasiswa Berdemo dengan Damai, Hindari Kekerasan dan Vandalisme

Kemendagri Akan Panggil Bupati Lucky Hakim Terkait Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *